MAKALAH PKN IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH PKN IDENTITAS NASIONAL
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan
tugas yang diberikan oleh Dosen Kewarganegaraan mengenai materi IDENTITAS
NASIONAL dan melihat kondisi mengenai Identitas Nasional yang ada di Bangsa dan
Negara kita akhir – akhir ini. Maka dengan ini, penyusun ingin mencoba
memaparkan mengenai pembahasan:
-
Pengertian
Identitas Nasional beserta unsur – unsurnya.
-
Keterkaitan
Globalisasi terhadap Identitas Nasional.
2. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun
tujuan dan manfat penulisan makalah ini, penulis berharap dapat memberikan
suatu kontribusi mengenai materi Identits Nasional dan dapat memberikan sebuah
dorongan untuk lebih memahami makna Identitas Nasional dalam era globalisasi
ini, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi kawan – kawan yang membaca
makalah ini.
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Identitas Nasional
-
Identity
: ciri-ciri, tanda atau jati diri
-
Term
antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai
dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri,
atau
negara sendiri.
Nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun
pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai
Budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan
ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Hakikat
Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan
bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya
dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan,
nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya
yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang
dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas
nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir
dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual
yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia
adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa.
AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan
dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang
melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya
untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan,
khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan
Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
”
Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang
diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara
bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan
demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan
mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas
dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah
terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan
Klukhohn di tahun 1952.
3.
Unsur – Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Pada
hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama:
bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang
berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
istilah agama resmi telah dihapuskan.
3. Kebudayaan:
merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat –
perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan
dan benda – benda kebudayaan.
4. Bahasa:
merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut
Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional
tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a. Identitas Fundamental: berupa
Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
Negara, dan Ideologi Negara.
b. Indetitas Instrumental: berupa UUD
1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas Alamiah: meliputi
Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
4.
Perwujudan
Identitas Nasional
Sejarah
Jati Diri Bangsa Indonesia
a. Masa
Kejayaan Nusantara (sebelum masa pergerakan nasional) 1293-1478
Sriwijaya
@
Berhasil
menguasai wilayah Indonesia
@
Masa dimulainya pelatakan dasar-dasar kebudayaan dan peradaban manusia
Majapahit
@
Patih
Gajah Mada
“Tan Mukti Palapa lamung durung Purna Hmusthi
Nuswantara”
→ Tidak akan makan buah palapa sebelum dapat
mempersatukan Nusantara
→ Tidak akan menikah sebelum berhasil “Indonesia
Merdeka”
b. Perlawanan
Patiunus dalam Perjuangan menentang penjajahan 1512-1513
c. Perang
Aceh dalam perjuangan menentang perjuangan 1873-1907
d. Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa 1908,pergerakan
dan kebangkitan Nasional yang menumbuhkan jiwa kebangsaan (Nasional dan
Patriotisme)
e. Sumpah
Pemuda 1928, yang isinya :
· Bertanah air satu, Tanah Air
Indonesia
· Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
· Berbahasa satu, Bahasa Indonesia
Sumpah
Pemuda ini menumbuhkan jiwa dan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap berkeyakinan bahwa semangat
Sumpah Pemuda tersebut tetap significan dan relevan hingga waktu sekarang dan
yang akan datang.
f. Pada
masa Proklamasi 17-8-1945, yang merupakan :
·
Titik
kulminasi perjuangan Bangsa Indonesia
·
Untuk
membebaskan diri dari cengkraman penjajah
·
Menjadi
momen kemerdekaan
·
The
Declaration of Indonesian
·
Independence
ke seluruh dunia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
telah mempunyai jiwa dan semangat kejuangan, cinta tanah air, patriotisme,
nasionalisme,persatun dan kesatuan, pantang mundur, pantang menyerah, merdeka
atau mati, gotong royong, rela berkorban, sebagai wujud jati diri bangsa
Indonesia.
g. Manusia
Indonesia yang di pengaruhi lingkungan fisik dan demografis,serta system nilai
yang diwarisi dari zaman ke zaman.
h. Pengaruh
kebudayaan Hindu dan Budha,di lanjutkan dengan kebudayaan Islam dan
Barat,saling berinteraksi dengan nilia-nilai local. Pergulatan nilai itu
membentuk karakter manusia Indonesia yang bergerak dinamik.
5.
Penyimpangan
Identitas Nasional
v Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang
jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan
datangnya ancaman luar
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di
bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat
ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak
berencana.
v Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v Social dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat
di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang
berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah
ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat
diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran
aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang
privat karena desakan ekonomi.
e.
Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi daerah, pengelolaan
kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan
yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman,
apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya.
Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip
tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan
kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah,
antara lain karena keterbatasan informasi.
f.
Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial,
kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan
pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan
menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri
bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin
terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional
meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak
mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi
upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
6.
Keterkaitan Globalisasi terhadap
Identitas Nasional
Era
Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan
Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk
memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya
Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata
internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh
oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai
ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi
nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara
Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga
atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus
berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis
oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa
Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan
salah satu identitas bangsa
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
7.
Keterkaitan Integrasi Nasional
Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di
Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dalam
kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku,
agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya mcmbangun keadilan, kesatuan,
dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina
stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat dilakukan, seperti
banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi dan rnckanisme
parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap
perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada
hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan persatuan dan kesaluan
bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah
yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman. dan tentram.
Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin
belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun keterkaitan
integrasi nasional dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi
nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
8.
Pancasila Sebagai Pemberdayaan
Identitas Nasional
Suatu
bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa
national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana
angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan
pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan
operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi
Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan
cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi
menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti
“Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena
itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara
otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita-
cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan
bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa
Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila
dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada
pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur
Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah
jika kita mengikuti alur pikir
Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot.
Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila
berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi
kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika
perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot
yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna
penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam
kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti
sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena
Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas
dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu
sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing
kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbani
Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
2009; Kompetensi
Demokrasi yang Beradab
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-
identitas-nasional/
http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-
identitas-nasional/
http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45
Posting Komentar